Apa' Yang Terbaru?
Caliak - Caliak lah ....

Makalah tentang Ibadah (Manajemen Informatika)



Hasil gambar untuk ibadah

Makalah Tentang Ibadah

 Disusun Oleh :

Muhammad Zulkifli

AMIK BOEKITTINGGI

2014

 

 

KATA PENGANTAR

Puji  Syukur  kami  ucapkan kepada  Allah  Yang  Maha  Esa,  karena  atas  berkat  rahmat dan  karunia-Nya,  makalah  ini  dapat  terselesaikan  dengan  baik.  Yang   berjudul ”IBADAH DALAM ISLAM”
 Meskipun banyak hambatan yang kami  alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaian makalah ini tepat pada waktunya. Tidak  lupa kami sampaikan terima kasih kepada teman – teman yang sudah memberi kontribusi dan partisipasinya  baik secara langsung maupun  tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Kami  menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Bukittinggi, Oktober 2014

Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Sebab itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah SWT. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.

Ibadah merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak bisa dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad  berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadits nabi.Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.Berdasarkan latar belakang masalah, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai ibadah dalam islam beserta hikmahnya.

1.2 .Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pengertian ibadah ?

2.      Apa saja dasar – dasar ibadah ?

3.      Apa saja hukum ibadah dalam islam  ?

4.      Apa saja contoh ibadah dalam islam beserta pelaksanaanya ?


1.3 Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian pengertian ibadah ?

2.      Untuk mengetahui dasar – dasar ibadah ?

3.      Untuk mengetahui hukum ibadah dalam islam ?

4.      Untuk mengetahui contoh ibadah dalam islam beserta pelaksanaanya ?





BAB II

ISI

A. Pengertian Ibadah

Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa arab yaitu abida-ya`budu-`abdan-`ibadatan, yang berarti taat, tunduk, patuh,dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).

Kemudian pengertian ibadah secara terminologi atau secara istilah adalah sebagai berikut :

a)      Menurut ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu:

“Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan bahwa segala lafadz ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid.

b)      Para ahli di bidang akhlak mendefinisikan ibadah sebagai berikut:

“Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at (hukum)“Akhlak” dan segala tugas hidup (kewajiban-kewajiban) yang diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian ibadah

c)       Menurut ahli fikih ibadah adalah:

“Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”

Jadi dari pengertian, Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”

Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat al-ma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), seperti shalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti dzikir, dan hati seperti niat.


B. Dasar dan Hukum Ibadah Dalam Islam

A. Dasar-Dasar Ibadah

Ibadah harus dibangun atas tiga dasar. Pertama, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mendahulukan kehendak, perintah, dan menjauhi larangan-Nya. Rasulullah saw. Bersabda,

            “Ada tiga hal yang apabila terdapat dalam seseorang niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; bahwa ia tidak mencintai seseorang melainkan semata karena Allah; dan bahwa ia membenci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia membenci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik)

Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam :

1)      Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.

Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu

2)      Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya

Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.

3)      Melatih diri untuk berdisiplin

Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya,

B.Hukum-Hukum Ibadah

                                Dari penjelasan-penjelasan diatas bahwa dapat kita pahami bahwa ibadah adalah mengerjakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah seperti amalan wajib dan sunat dan menjauhi segala yang dilarang oleh-Nya seperti haram dan makruh. Dengan demikian hukum melaksanakan Ibadan ada empat, yaitu wajib, sunat, haram, dan makruh.

        I.            A.Wajib

Yang dimaksud dengan wajib dalam pengertian hukum islam adalah ketentuan syar’i yang menuntut para mukallaf untuk melakukanya dengan tuntutan yang mengikat serta diberi imbalan pahala bagi yang melakukanya dan ancaman dosa bagi yang meninggalkanya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebaginya.

      II.            B.Sunat

Yang dimaksud dengan sunat adalah ketentuan Syar’i tentang berbagai amaliah yang harus dikerjakan mukallaf dengan tuntutan yang tidak mengikat. Dan pelakunya diberi imbalan pahala tanpa ancaman dosa bagi yang meninggalkanya, seperti membaca al-Quran, Puasa Senin-Kamis, ‘Iktiqaf, sedeqah, dan sebaginya.

    III.            C.Haram

Yang dimaksud dengan haram adalah tuntutan syar’i kepada mukallaf untuk meninggalkanya dengan tuntutan yang mengikat, beserta imbalan pahala bagi yang mematuhi untuk meninggalkannya dan balasan dosa bagi yang tidak mematuhi untuk meninggalkannya, sperti zina, mencuri termasuk korupsi, merampok, menipu, dan sebaginya.

    IV.            D.Makruh

Yang dimaksud dengan makruh adalah tuntutan syar’i kepada mukallaf untuk meninggalkanya dengan tuntutan yang tidak mengikat, beserta imbalan pahala bagi yang mematuhi untuk meninggalkannya dan tidak berdosa bagi yang tidak mematuhi untuk meninggalkannya, sperti memakan bawang, merokok, memakan kepiting, dan sebagainya.

Secara garis besar, ibadah itu dibagi dua, yaitu ibadah pokok yang dalam kajian ushul fiqh dimasukkan dalam hukum wajib, baik wajib ‘ain atau wajib kifayah. Termasuk kedalam kelompok ibadah pokok itu adalah apa yang menjadi rukun islam dalam arti akan dinyatakan keluar dari islam bila sengaja meninggalkannya yaitu ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji.

Yang kedua adalah ibadah tambahan yang dalam kajian ushul fiqh dimasukkan dalam hokum sunat, baik sunat muaakkadah, sunat yang mempunyai waktu, maupun sunat mutlaq.

Selain dua pokok tersebut. ibadah juga terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja' (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan. 


C . Contoh Ibadah Dalam islam Dan Pelaksanaannya.


1)      Thaharah Dan Hikmahnya


a.Pengertian

Kata thaharah berasal dari bahasa Arab: الطهارة yang artinya menurut bahasa sama dengan النظافة yaitu bersih, kebersihan atau bersuci.

Thaharah menurut istilah syariat Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadats dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat dan thawaf. Kegiatan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, tayammum dan mandi, sedangkan bersuci dari najis meliputi bersuci badan, pakaian dan tempat.

Alat-Alat Yang Dipergunakan Dalam Thaharah

Adapun alat-alat yang dipergunakan dalam bersuci terdiri dari dua macam yaitu air dan bukan air. Air yang dapat dipergunakan untuk bersuci terdiri dari tujuh macam, yaitu:


1.      Air hujan
2.      Air laut
3.      Air sungai
4.      Air sumur
        5.      Air dari mata air
        6.      Air salju (es)
        7.      Air embun


Adapun alat bersuci yang bukan air terdiri dari debu dan benda-benda kesat yang lain seperti batu, kayu, kertas, dan sebagainya.


b. Hikmahnya


Dalam syariat islam, bersuci mempunyai beberapa manfaat antara lain sebagi berikut:

a.    Kita semua tahu bahwa benda-benda najis baik dari dalam maupun luar tubuh manusia adalah benda-benda kotor yang banyak mengandung bibit penyakit dan dapat membawa madharat bagi kesehatan tubuh manusia. Karena itu, dengan bersuci berati telah melakukan usaha untuk menjaga kesehatan.

b.    Kebersihan dan kesehatan jasmani yang mencapai melalui bersuci akan menambah kepercayaan diri sendiri. Karena itu, dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu mengutamakan kebersihan dan kesucian.

c.    Syariat bersuci berisi ketentuan-ketentuan dan adab, jika dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kedisplinan akan menumbuh kebiasaan yang baik. Ketentuan dan adab bersuci dalam islam berbentuk ajaran yang mempertinggi harkat dan martabat manusia.

d.   Sebagai hamba Allah SWT, yang harus mengabdi kepada-Nya dalam bentuk ibadah maka bersucimerupakan salah satu syarat sahnya sehingga menunjjukkan pembuktian awal ketundukkannya kepada Allah SWT.


2)      Shalat dan hikmahnya


a.Pengertian

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.

Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.

Shalat di nilai sah dan semprna apabila shalat tersebut di laksanakan dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun dan hal-hal yang disunnahkan serta terlepas dari hal-hal yang membatalkanya


b. Hikmah-Hikmah Shalat

Yang termasuk hikmah shalat yaitu:

Ø Meningkatkan ketaqwaan kita kepada Alloh dan mengingatNya, sperti surat At-thaha ayat 14

Ø Mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar seperti surat al-angkabut ayat 45

Ø Mendekatkan diri kepada Alloh seperti surat al-Alaq ayat 19

Ø Penyerahan diri manusia kepada Alloh secara tulusn ikhlas sperti surat al-Bayyinah ayat 5

Ø Meningkatkan disiplin, sabar, dan khusuk sperti surat al-Mukminum ayat 1-3

Ø Menjaga kebersihan dan kesucian jiwa raga seperti surat asy-Syams ayat 9-10

Ø Meningkatkan sifat toleransi terhadap sesama manusia sperti surat al-Isra’ ayat 110.


3)      Puasa Dan Hikmahnya


a.Pengertian

Puasa atau As Shoum adalah salah satu Rukun Islam yang mulai disyariatkan pada tahun ke II Hijriah.

Pengertian Puasa secara Terminologi berasal dari bahasa arab As Shoum yang bermakna (الإمساك) yang berarti Menahan. Dan Secara Terminologi, Puasa Adalah menahandari sesuatu yang membatalkan puasa dengan niat yang khusus pada seluruh siang harinya orang yang melakukan puasa yang ber akal suci, dan suci dari haidl dan nifas).

 Sedangkan menurut istilah fiqih lain, adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan, seperti makan, minum dan senggama, sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan persyaratan tertentu. Dasar dari puasa adalah surat albaqarah ayat 183.


b.Hikmah Puasa

Hikmah dari puasa yaitu:

1.      Melatih Disiplin Waktu

2.      Keseimbangan dalam Hidup

3.      Mempererat Silaturahmi

4.      Lebih Perduli Pada Sesama

5.      Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan

6.      Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah

7.      Berhati-hati Dalam Berbuat

8.      Berlatih Lebih Tabah

9.      Melatih Hidup Sederhana


4)      Zakat Dan Hikmahnya


a.Pengertian

Zakat menurut bahasa artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’zakat ialah mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah,sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam.

Zakat itu ada dua macam yaitu zakat mal dan zakat fithrah. Harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu :

a.       Emas,perak dan mata uang

b.       Harta perniagaan

c.        Binatang ternak seperti unta,lembu (kerbau ),kambing dan biri-biri

d.       Buah-buahan dan biji- bijian yang dapat dijadikan makanan pokok

e.       Barang tambang dan barang temuan



b. Hikmah zakat

Hikmah zakat ialah:

                                        i.             Mendidik jiwa manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil

                                      ii.             Zakat mengandung arti rasa persamaan yang memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan

                                    iii.             Zakat dapat menjaga timbulnya rasa dengki,irihati, dan menghilangkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya 


5)      Haji dan Hikmahnya


a.pengertian

haji secara estimologi (bahasa) berarti kunjungan, ziarah dan juga perjalanan (Al Qasdu), sedangkan Haji menurut syara’ berarti Perjalanan menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh) yang merupakan tempat-tempat penting dalam Ibadah Haji. 

b. Hikmah Ibadah Haji

Hikmah ibadah haji adalah:

a.      Membersihkan dosa.

b.      Meningkatkan keimanan dan meneguhkan keimanan.

c.       Belajar akan Sejarah dan Meneladaninya.








BAB III

PENUTUP



3.1  Kesimpulan

  • Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya
  • Dasar Ibadah adalah Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mendahulukan kehendak, perintah, dan menjauhi larangan-Nya.
  • Hukum Ibadah terdiri dari wajib , sunat , haram dan makruh
  • Hikmah ibadah adalah menjadikan manusia yang disiplin dan bertanggungjawab.
  • Contoh ibadah dalam islam dan pelaksaan nya  berupa Thaharah , Shalat , Puasa , Zakat , Dan Haji



3.2  Saran

Sebagai manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah swt sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai ridha Allah.








DAFTAR PUSTAKA


Syarifudin, Amir, Garis-Garis Besar Fiqih, (Jakarta: Kencana, 2003), Cet. Ke-2.
Al manar, Abduh, Ibadah Dan Syari’ah, (Surabaya: PT. pamator, 1999), Cet. Ke-1
Daradjat, Zakiyah, Ilmu Fiqih, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995), Cet. Ke-1.
Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah Dalam Islam, (Bandung: Mizan, 2002), Cet. Ke-2.
Zakiyah Daradjat, ILMU FIQIH, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995), Cet. Ke-1, Hal. 5.







0 Comment: